SOAL BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK
1.
Jelaskan hubungan istilah-istilah Lembaga keuangan-Bank- dan Lembaga keuangan
lainnya, sehingga anda memperoleh pemahaman yang utuh tentang konsep-konsep
tersebut!
Jawab:
-Lembaga
keuangan adalah setiap perusahaan yang bergerak dibidang keuangan, menghimpun
dana dan menyalurkan kembali kepada masyarakat. Lembaga keuangan dibagi dua
yaitu:
-lembaga
keuangan bank, merupakan lembaga keuangan yang memberikan jasa paling lengkap,
seperti menghimpun dana melalui simpanan dan menyalurkan kembali melalui bentuk
kredit dan juga bergai jasa-jasa keuangan lainnya.
-lembaga
keuangan lain, yaitu lembaga keuangan yang hanya berfokus pada salah satu
bidang keuangan saja, bisa menghimpun dana atau menyalurkan dana (ada juga yang
keduanya) serta mempunyai cara tersendiri dalam menghimpun atau menyalurkan
dana tersebut contonya Koperasi atau Jasa Pegadaian.
2.
Jelaskan persamaan dan perbedaan antara
Bank umum dan Bank Perkreditan rakyat sesuai dengan ketentuang Undang-undang
yang berlaku!
Jawab:
Undang-Undang
Perbankan Nomor 7 tahun 1992
Bank
Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau
bersifat syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas
pembayaran.
Bank
Perkreditan Rakyat Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konvensional dan atau bersifat syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan
jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Persamaannya
kegiatan keuangannya bisa secara konvensional (terdapat bunga bank) dan atau
bersifat syariah (terdapat bagi hasil), dapat menyimpan simpanan deposito dan
tabungan, juga dapat memberikan pinjaman kredit
Perbedaanya
BPR memberikan jasa keuangan yang lebih sempit dari bank yaitu tidak boleh
menyimpan simpanan giro, tidak dapat
melalukan kegiatan valuta asing dan perasuransian.
3.
Dalam menghimpun dana dari
masyarakat Bank dapat menempuh melalui empat
jenis simpanan. Jelaskan masing-masing persamaan dan perbedaan jenis simpanan
tersebut!
Jawab:
Jenis
simpanan : giro, tabungan, deposito, sertifikat deposito
Persamaan
: seluruh jenis simpanan tersebut dananya berasal dari masyarakat dan dana
tersebut bisa ditarik kembali.
Perbedaan
: cara dalam menarik dana simpanannya
·
Giro : simpanannya bisa ditarik
setiap saat, bisa melalui cek, pemindahan buku
·
Tabungan : penarikannya bisa setiap
saat sesuai syarat tertentu, tetapi tidak bisa menggunakan cek
·
Deposito : penarikannya tidak bisa
sembarangan hanya waktu tertentu sesuai perjanjian nasabah dengan bank
·
Sertifikat deposito : simpanan yang
bukti penyimpanannya dapat dipindah tangankan atau dijual kepada orang lain
4.
Jelaskan hubungan antara
istilah-istilah kredit The five C’s – The Seven P ‘s!
Jawab:
The
five C’s :
·
Character : sifat atau watak nasabah
yang akan diberi pinjaman kredit
·
Capacity : kemampuan nasabah dalam
hal bisnis dan dalam mengembalikan kredit
·
Capital : melihat penggunaan modal
nasabah efektif atau tidak dan juga berasal dari mana modal tersebut
·
Colleteral : jaminan nasabah bila
tidak dapat membayar kredit
·
Condition : keadaan usaha nasabah
dalam kondisis ekonomi dan politik sekarang dan dimasa mendatang
The
seven P’s
·
Personality : kepribadian nasabah
yang akan diberikan pinjaman kredit
·
Party : mengklasifikasikan nasabah
dalam golongan loyal atau tidak loyal
·
Purpose : tujuan nasabah meminjam
kredit
·
Prospect : usaha nasabah dimasa
mendatang akan untung atau tidak
·
Payment : cara dan sumber nasabah
membayar kredit
·
Profitability : menganalisis
kemampuan nasabah dalam mencari laba
·
Protection : jaminan perlindungan
nasabah ketika mengajukan kredit
5.
Faktor-faktor apa saja yang dapat
mempengaruhi tingkat suku bunga bank? Jelaskan!
Jawab:
·
Kebutuhan dana, ketika bank
kekurangan dana untuk permohonan pinjaman maka bank menaikan suku bunganya
·
Persaingan, persaingan dengan bank
lain dalam hal promosi dan juga memperebutkan dana simpanan
·
Kebijaksanaan pemerintah, suku bunga
tidak boleh melebihi batas yang ditetapkan
·
Jangka waktu,jika jangka waktu
pinjaman nasabah semakin lama maka semakin tinggi suku bunganya begitu pun
sebaliknya
·
Kualitas jaminan, semakin mudah
dicairkan jaminannya semakin rendah suku bunga pinjamannya
·
Reputasi perusahaan, jika
perusahaannya sudah bonafid resiko kredit macet akan semakin kecil sehingga
bunga yang akan diberikan akan berdeda dengan perusahaan yang belum bonafid
·
Produk yang kompetitif, jika produk
yang dijual laku dipasaran maka akan mendapat suku bunga yang berbeda dengan
produk yang tidak laku
·
Hubungan baik, nasabah yang memiliki
hunbungan baik dengan bank ( seperti lebih aktif dan loyalitas) akan mendapat
bunga yang berbeda dengan nasabah lainnya
·
Jaminan pihak ketiga, ketika nasabah
memberikan jaminan pihak ketiga yang orangnya sudah bonafid dalam kemampuan
membayar kredit ataupun sudah memiliki nama baik bunga yang diberikan juga akan
berbeda
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus