SAILOR MOON

SAILOR MOON

Kamis, 16 Januari 2014

SOAL BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON-BANK



 SOAL BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK



1.      Jelaskan hubungan istilah-istilah  Lembaga keuangan-Bank- dan Lembaga keuangan lainnya, sehingga anda memperoleh pemahaman yang utuh tentang konsep-konsep tersebut!
Jawab:
-Lembaga keuangan adalah setiap perusahaan yang bergerak dibidang keuangan, menghimpun dana dan menyalurkan kembali kepada masyarakat. Lembaga keuangan dibagi dua yaitu:
-lembaga keuangan bank, merupakan lembaga keuangan yang memberikan jasa paling lengkap, seperti menghimpun dana melalui simpanan dan menyalurkan kembali melalui bentuk kredit dan juga bergai jasa-jasa keuangan lainnya.
-lembaga keuangan lain, yaitu lembaga keuangan yang hanya berfokus pada salah satu bidang keuangan saja, bisa menghimpun dana atau menyalurkan dana (ada juga yang keduanya) serta mempunyai cara tersendiri dalam menghimpun atau menyalurkan dana tersebut contonya Koperasi atau Jasa Pegadaian.

2.      Jelaskan persamaan dan perbedaan antara Bank umum dan Bank Perkreditan rakyat sesuai dengan ketentuang Undang-undang yang berlaku!
Jawab:
Undang-Undang Perbankan Nomor 7 tahun 1992
Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau bersifat syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Bank Perkreditan Rakyat Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau bersifat syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Persamaannya kegiatan keuangannya bisa secara konvensional (terdapat bunga bank) dan atau bersifat syariah (terdapat bagi hasil), dapat menyimpan simpanan deposito dan tabungan, juga dapat memberikan pinjaman kredit
Perbedaanya BPR memberikan jasa keuangan yang lebih sempit dari bank yaitu tidak boleh menyimpan simpanan giro,  tidak dapat melalukan kegiatan valuta asing dan perasuransian.

3.      Dalam menghimpun dana dari masyarakat Bank dapat menempuh melalui  empat jenis simpanan. Jelaskan masing-masing persamaan dan perbedaan jenis simpanan tersebut!
Jawab:
Jenis simpanan : giro, tabungan, deposito, sertifikat deposito
Persamaan : seluruh jenis simpanan tersebut dananya berasal dari masyarakat dan dana tersebut bisa ditarik kembali.
Perbedaan : cara dalam menarik dana simpanannya
·         Giro : simpanannya bisa ditarik setiap saat, bisa melalui cek, pemindahan buku
·         Tabungan : penarikannya bisa setiap saat sesuai syarat tertentu, tetapi tidak bisa menggunakan cek
·         Deposito : penarikannya tidak bisa sembarangan hanya waktu tertentu sesuai perjanjian nasabah dengan bank
·         Sertifikat deposito : simpanan yang bukti penyimpanannya dapat dipindah tangankan atau dijual kepada orang lain

4.      Jelaskan hubungan antara istilah-istilah kredit The five C’s – The Seven P ‘s!
Jawab:
The five C’s :
·         Character : sifat atau watak nasabah yang akan diberi pinjaman kredit
·         Capacity : kemampuan nasabah dalam hal bisnis dan dalam mengembalikan kredit
·         Capital : melihat penggunaan modal nasabah efektif atau tidak dan juga berasal dari mana modal tersebut
·         Colleteral : jaminan nasabah bila tidak dapat membayar kredit
·         Condition : keadaan usaha nasabah dalam kondisis ekonomi dan politik sekarang dan dimasa mendatang
The seven P’s
·         Personality : kepribadian nasabah yang akan diberikan pinjaman kredit
·         Party : mengklasifikasikan nasabah dalam golongan loyal atau tidak loyal
·         Purpose : tujuan nasabah meminjam kredit
·         Prospect : usaha nasabah dimasa mendatang akan untung atau tidak
·         Payment : cara dan sumber nasabah membayar kredit
·         Profitability : menganalisis kemampuan nasabah dalam mencari laba
·         Protection : jaminan perlindungan nasabah ketika mengajukan kredit

5.      Faktor-faktor apa saja yang dapat mempengaruhi tingkat suku bunga bank? Jelaskan!
Jawab:
·         Kebutuhan dana, ketika bank kekurangan dana untuk permohonan pinjaman maka bank menaikan suku bunganya
·         Persaingan, persaingan dengan bank lain dalam hal promosi dan juga memperebutkan dana simpanan
·         Kebijaksanaan pemerintah, suku bunga tidak boleh melebihi batas yang ditetapkan
·         Jangka waktu,jika jangka waktu pinjaman nasabah semakin lama maka semakin tinggi suku bunganya begitu pun sebaliknya
·         Kualitas jaminan, semakin mudah dicairkan jaminannya semakin rendah suku bunga pinjamannya
·         Reputasi perusahaan, jika perusahaannya sudah bonafid resiko kredit macet akan semakin kecil sehingga bunga yang akan diberikan akan berdeda dengan perusahaan yang belum bonafid
·         Produk yang kompetitif, jika produk yang dijual laku dipasaran maka akan mendapat suku bunga yang berbeda dengan produk yang tidak laku
·         Hubungan baik, nasabah yang memiliki hunbungan baik dengan bank ( seperti lebih aktif dan loyalitas) akan mendapat bunga yang berbeda dengan nasabah lainnya
·         Jaminan pihak ketiga, ketika nasabah memberikan jaminan pihak ketiga yang orangnya sudah bonafid dalam kemampuan membayar kredit ataupun sudah memiliki nama baik bunga yang diberikan juga akan berbeda

1 komentar:

Mohon Komentarnya yaa...
TERIMA KASIH sudah baca..